.quickedit{display:none;}

Senin, 14 April 2014

MODUS KEJAHATAN DAN JENIS KARTU KREDIT




Modus Kejahatan Carding
Ada beberapa modus kejahatan yang dilakukan oleh para carder dalam aksi kejahatannya diantaranya sebgai berikut :
1. Mendapatkan nomor kartu kredit (CC) dari tamu hotel, khususnya orang asing.
2. Mendapatkan nomor kartu kredit melalui kegiatan chatting di Internet.
3. Melakukan pemesanan barang ke perusahaan di luar negeri dengan menggunakan Jasa Internet.
4. Mengambil dan memanipulasi data di Internet
5. Memberikan keterangan palsu, baik pada waktu pemesanan maupun pada saat pengambilan barang
    di Jasa Pengiriman (kantor pos, UPS, Fedex,  HL, TNT, dlsb.).

Jenis Kartu Kredit
1.  asli didapatkan dari toko atau hotel (biasa disebut virgin CC)
2.  hasil trade pada channel carding
3.  hasil ekstrapolet (penggandaan, dengan menggunakan program C-master 4, cardpro, cardwizard,
    dll)
4.  hasil hack (biasa disebut dengan fresh cc), dengan menggunakan tekhnik jebol ASP

Berikut adalah contoh format bentuk kejahatan kartu kredit :
First Name                       : ……
Last Name                       : …….
Address                            : ……..
City                                 : ………
State/Province                 : …….
Zip                                   : ……..
Phone                              : ………
E-mail                             
[Hanya Member Yang Bisa Lihat "Link" . Klik Disini Untuk Mendaftar]
Payment Method Visa
Card Number                  : ………
Exp. Date                        : ……

Apa yang terjadi ketika transaksi carding berlangsung, tentu saja sistem pembayaran setiap toko atau perusahaan yang menyediakan merchant pembayaran mengizinkan adanya transaksi tersebut. seorang carder tinggal menyetujui dengan cara bagaimana pembayaran tersebut di lakukan apakah dengan kartu kredit, wire transfer, phone bil atau lain sebagainya.Cara kerja pelaku kejahatan kartu kredit sebagai berikut :

1.           mencari kartu kredit yang masih valid, hal ini dilakukan dengan mencuri atau kerjasama dengan orang-orang yang bekerja pada hotel atau toko-toko gede (biasanya kartu kredit orang asing yang disikat). atau masuk ke program MIRC (chatting) pada server dal net, kemudian ke channel #CC, #Carding, #indocarder, #Yogyacarding,dll. nah didalamnya kita dapat melakukan trade (istilah “tukar”) antar kartu kredit (bila kita memiliki kartu kredit juga, tapi jika tidak punya kartu kredit, maka dapat melakukan aktivitas “ripper” dengan menipu salah seorang yang memiliki kartu kredit yang masih valid).
2.         setelah berhasil mendapatkan kartu kredit, maka carder dapat mencari situs-situs yang menjual produk-produk tertentu (biasanya di cari pada search engine). tentunya dengan mencoba terlebih dahulu (verify) kartu kredit tersebut di site-site porno (hal ini disebabkan karena kartu kredit tersebut tidak hanya dipakai oleh carder tersebut). jika di terima, maka kartu kredit tersebut dapat di belanjakan ke toko-toko tersebut.
3.   cara memasukan informasi kartu kredit pada merchant pembayaran toko adalah dengan memasukan nama panggilan (nick name), atau nama palsu dari si carder, dan alamat aslinya. atau dengan mengisi alamat asli dan nama asli si empunya kartu kredit pada form billing dan alamat si carder pada shipping address.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your Comment