.quickedit{display:none;}

Selasa, 15 April 2014

Kasus-kasus kejahatan Kartu Kredit di Indonesia.


 Berikut contoh kasus yang pernah terjadi pada kasus kartu kredit :
1.             Pada April 2010, Aparat satuan Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap kawanan pemalsu kartu kredit. Dari kawanan ini, polisi berhasil disita 266 kartu kredit palsu lokal dan internasional dengan total nilai Rp 2,5 miliar. Kawanan ini memiliki mesin untuk mencetak kartu kredit palsu sendiri di sebuah rumah di Jalan Kartini, Mangga Besar Jakarta Pusat. Pemalsuan kartu kredit dilakukan dengan menggandakan data kartu kredit milik orang lain.Data tersebut kemudian dimasukkan dalam kartu kredit palsu. Penangkapan kawanan pemalsu kartu kredit ini bermula dari laporan seorang kasir di salah satu pusat perbelanjaan di Blok M yang curiga terhadap seorang pembeli yang menggunakan kartu kredit mereka yang bentuknya tidak seperti kartu kredit asli.
(sumber:http://www.tempo.co/read/news/2010/11/01/064288714/Kawanan-Pemalsu-Kartu-Kredit-Ditangkap)

2.             Pada Juli 2010, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap karyawan kafe Starbucks Tebet Jakarta Selatan, DDB, 26 tahun yang terbukti melakukan pembajakan kartu kredit para pelanggannya.Pelaku mengumpulkan data kartu kredit dari konsumen tempatnya bekerja dengan cara struk diprint ulang dan dicatat kode verifikasinya. Dari situ pelaku berhasil menguasai ratusan data kartu kredit.Data kartu kredit selanjutnya digunakan untuk membayar transaksi pembelian alat elektronik Ipod Nano dan Ipod Touch secara online di Apple Online Store Singapura hingga lebih dari 50 kali. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 378 KUHP tentang pencurian serta UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
3.             Kasus terbaru kejahatan Carding terjadi pada Maret 2013 yang lalu. Sejumlah data nasabah kartu kredit maupun debit dari berbagai bank dicuri saat bertransaksi di gerai The Body Shop Indonesia. Sumber Tempo mengatakan, data curian tersebut digunakan untuk membuat kartu duplikat yang ditransaksikan di Meksiko dan Amerika Serikat. Data yang dicuri berasal dari berbagai bank, di antaranya Bank Mandiri dan Bank BCA. Menurut Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, pihaknya menemukan puluhan nasabah kartu kredit dan debit yang datanya dicuri. Adapun transaksi yang dilakukan dengan data curian ini ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Kejahatan kartu kredit terendus saat Bank Mandiri menemukan adanya transaksi mencurigakan. "Kartu yang biasa digunakan di Indonesia tiba-tiba dipakai untuk bertransaksi di Meksiko dan Amerika," kata Budi. Setelah dilakukan pengecekan terhadap nasabah, ternyata kartu-kartu itu tidak pernah digunakan di sana.

( sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/03/19/087467917/Data-Kartu-Kredit-Ini-Dicuri-untuk-Belanja-di-AS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Your Comment